Postingan

AMDAL SANGAT BERKAITAN DENGAN HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN

Gambar
ANALISA DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) Pernah dengar kata Amdal? Apasih yang kamu ketahui tentang Amdal? Amdal itu singkatan dari “Analisa Dampak lingkungan.” Menurut PP No. 27 Tahun 1999, pengertian AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Jadi, Amdal sendiri adalah suatu proses studi formal yang digunakan untuk memperkirakan dampak terhadap lingkungan. Selain itu, Amdal meliputi berbagai macam faktor seperti fisik, kimia, sosial ekonomi, biologi dan sosial budaya yang semuanya haruslah dilakukan secara menyeluruh. AMDAL memiliki beberapa komponen, diantaranya adalah, ·          PIL (Penyajian informasi lingkungan), ·          KA (Kerangka Acuan), ·      ...

RUSUN, RUSUNAMI DAN RUSUNAWA

Gambar
RUSUN, RUSUNAMI DAN RUSUNAWA Rusun  (Rumah Susun)     merupakan singkatan dari rumah susun. Dikutip dari  Pasal 1 UURS No. 20 Tahun 2011 , rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal, dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama. Rusunawa   (Rumah Susun Sederhana Sewa)    adalah rumah susun sederhana yang disewakan kepada masyarakat perkotaan yang tidak mampu untuk membeli rumah atau yang ingin tinggal untuk sementara waktu, misalnya para mahasiswa, pekerja temporer dan lain-lainnya. Karena berstatus bukan milik, para pengguna rusunawa hanya dapat menyewa kepada pihak pengelola bangunan. Sebagai bangunan bertingkat yang dibangun pemerin...

PENGERTIAN, JENIS, FUNGSI, DAN PERATURAN TENTANG RUANG TERBUKA HIJAU (RTH)

Gambar
RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) Berdasarkan  Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007  tentang Penataan Ruang dan  Peraturan Menteri PU No.05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan disebutkan bahwa pengertian Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang/jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Dalam UU No. 26 Tahun 2007, secara khusus mengamanatkan perlunya penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau, yang proporsi luasannya ditetapkan paling sedikit 30 (tiga puluh) persen dari luas wilayah kota. Jadi, ruang terbuka hijau adalah suatu ruang terbuka yang kawasannya didominasi oleh vegetasi baik itu pepohonan, semak, rumput-rumputan, serta vegetasi penutup tanah lainnya. Kawasan ini didirikan berdasarkan kebutuhan dan peruntukkan dalam wilayah tersebut. Tidak hanya untuk menjaga dan menyei...

hukum dan pranata pembangunan

Gambar
Hubungan antara hukum dan pranata pembangunan Hukum dan pranata pembangunan diperlukan untuk menjamin agar suatu pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Keduanya akan berperan sebagai kontrol bagi pihak-pihak yang terlibat pembangunan agar menjalankan kewajibannya, serta memberi jaminanatas hak masing-masing pihak. Dengan adanya hukum dan pranata pembangunan, diharapkan pembangunan yang dikerjakan dapat berjalan lancar sesuai yang telah disepakati bersama. Salah satu penerapan hukum dan pranata sosial, dapat kita lihat pada sebuah kontrak kerjasama. Kotrak kerjasama akan mengatur berbagai hal, mulai dari jenis proyek, pihak-pihak yang terlibat, dasar hukum, hingga sanksi-sanksi yang akan dijatuhkan jika ada pihak yang melanggar kesepakatan. HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN MEMILIKI EMPAT UNSUR : Manusia Unsur pokok dari pembangunan yang paling utama adalah manusia.Karena manusia merupakan sumber daya yang paling utama dalam menentukan pengembangan pembangunan. Sumber da...