RUSUN, RUSUNAMI DAN RUSUNAWA
RUSUN, RUSUNAMI DAN RUSUNAWA Rusun (Rumah Susun) merupakan singkatan dari rumah susun. Dikutip dari Pasal 1 UURS No. 20 Tahun 2011 , rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal, dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama. Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) adalah rumah susun sederhana yang disewakan kepada masyarakat perkotaan yang tidak mampu untuk membeli rumah atau yang ingin tinggal untuk sementara waktu, misalnya para mahasiswa, pekerja temporer dan lain-lainnya. Karena berstatus bukan milik, para pengguna rusunawa hanya dapat menyewa kepada pihak pengelola bangunan. Sebagai bangunan bertingkat yang dibangun pemerin...